Audit sektor publik dilakukan terhadap entitas yang menyediakan pelayanan dan penyediaan barang yang pembiayaannya berasal dari penenmaan pajak dan penerimaan negara lainnya. Audit sektor publik meliputi audit ekstemal dan intermal sektor publik. Pelaksana audit ekstemal sektor publik adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk. Objek auditnya adalah…